Penanganan Gangguan Reproduksi Pada Kuda
Kuda harus memiliki identitas, hal ini berfungsi untuk mengenali kuda berdasarkan ciri fisik, pengecapan tanda khusus, tato atau pun implant. Identitas ini juga berfungsi sebagai tanda kepemilikan, silsilah kuda, dan bahkan branded sebuah stable. Sistem pencatatan identitas kuda diantaranya adalah :
1. Federasi equestrian internasional-horse passport : yang meliputi ciri-ciri kuda, history pertandingan, pemindahan kepemilikan, dsb.
2. Pordasi pusat : sertifikat registrasi kuda pacu : dikembangkan oleh pordasi dalam rangka mengembangbiakkan kuda local dengan penjantan THB dengan tujuan menghasilkan kuda persilangan kuda pacu Indonesia (kuda lokal ketika berlari ekornya berdiri) yang didukung menteri pertanian, dan pemilik kuda.
• Kuda memliki dewasa kelamin pada umur 1.5 tahun, dan dewasa tubuh (siap kawin) pada umur 3 tahun
• Panjang siklus estrus pada kuda adalah 18-21 hari dengan lama estrus mencapai 3-5 hari
• Waktu perkawinan optimal: mendekati ovulasi (mendekati pecahnya sel telur)
• Deteksi berahi
- Teasing dengan pejantan - Menggunakan USG - Palpasi perektal: tidak umum dilakukan pada kuda
• Kuda betina
- Tipe uterus: bipartitus (memiliki kornua tetapi tidak sempurna) - Syarat betina untuk dijadikan indukan: ▪ Dewasa tubuh dan kelamin (> 3 tahun) ▪ Siklus estrus normal (dari rekording dan pemeriksaan menggunakan USG) ▪ Kondisi kuku dan kaki yang baik (no hoof no horse) ▪ BCS 2.5 - 3 dari 5 (ideal)
• Kuda jantan
- Memiliki breed atau keturunan yang baik/unggul - Konformasi tubuh yang baik - Dewasa kelamin dan tubuh (>3 tahun) - Morfologi alat kelamin yang baik dengan melakukan stallion breeding soundness examination - Kualitas sperma baik, sperma kuda lebih encer dari sperma sapi tetapi volumenya lebih banyak
• Masa kebuntingan kuda sekitar 11 bulan dan jumlah anak yang dihasilkan adalah satu (akan abortus apabila fetus kembar). Hal yang perlu diperhatikan selama kebuntingan yaitu nutrisi dan exercise.
• Pemeriksaan kebuntingan kuda dapat menggunakan palpasi per-rektal dan USG (intrarektal), USG dapat dilakukan 14 hari sejak kawin terakhir.
Comments
Post a Comment