PKLH (Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup)
pengertian PKLH
PKLH adalah suatu pendidikan yang bertujuan untuk membina, membentuk anak didik atau seseorang agar memiliki perngertian, kesadaran, sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab tentang pengaruh pertumbuhan penduduk dan kondisi lingkungan dengan berbagai permasalahan yang ada.
sejarah singkat PKLH
PKLH dimulai sejak konferensi di stockholm, swedia. pada tanggal 5 juni 1972 yang membahas tentang lingkungan hidup, 20 tahun kemudian atau pada tahun 1992 diadakan konferensi di PBB yang membahas tentang pemanasan global.
norma-norma lingkungan hidup
norma adalah suatu pedoman tolak ukur yang dipakai untuk menilai perilaku seseorang, dalam PKLH norma dibagi menjadi 2 yaitu
1. norma sosial
norma sosial adalah norma yang dipakai untuk menilai perilaku manusia terutama terhadap lingkungan hidup berdasarkan kekuatan yang mengikat ( adat istiadat, kebudayaan )
2. norma hukum
norma hukum adalah norma yang berlandaskan hukum atau peraturan tertulis dalam sebuah negara atau dalam dunia international
macam-macam lingkungan
1. lingkungan hidup alami
lingkungan yang telah ada di alam tanpa adanya campur tangan manusia
contoh ; laut, danau, kutub
2. lingkungan hidup binaan
lingkungan yang sengaja dibuat, dikelola, dimodifikasi, dan ditentukan kondisinya oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya
contoh ; lingkungan perkotaan
3. lingkungan hidup sosial
kesatuan ruang dengan sejumlah manusia yang hidup secara berkelompok dengan suatu peraturan sosial dan kebudayaan
fungsi lingkungan
1. sebagai tempat hidup makhluk hidup
2. lingkungan memiliki sumber daya alam yang dimanfaatkan makhluk hidup untuk memenuhi kebutuhan
3. lingkungan dapat dijadikan sebagai bahan dasar dan perbandingan dalam berfikir
PKLH adalah suatu pendidikan yang bertujuan untuk membina, membentuk anak didik atau seseorang agar memiliki perngertian, kesadaran, sikap dan tingkah laku yang bertanggung jawab tentang pengaruh pertumbuhan penduduk dan kondisi lingkungan dengan berbagai permasalahan yang ada.
sejarah singkat PKLH
PKLH dimulai sejak konferensi di stockholm, swedia. pada tanggal 5 juni 1972 yang membahas tentang lingkungan hidup, 20 tahun kemudian atau pada tahun 1992 diadakan konferensi di PBB yang membahas tentang pemanasan global.
norma-norma lingkungan hidup
norma adalah suatu pedoman tolak ukur yang dipakai untuk menilai perilaku seseorang, dalam PKLH norma dibagi menjadi 2 yaitu
1. norma sosial
norma sosial adalah norma yang dipakai untuk menilai perilaku manusia terutama terhadap lingkungan hidup berdasarkan kekuatan yang mengikat ( adat istiadat, kebudayaan )
2. norma hukum
norma hukum adalah norma yang berlandaskan hukum atau peraturan tertulis dalam sebuah negara atau dalam dunia international
macam-macam lingkungan
1. lingkungan hidup alami
lingkungan yang telah ada di alam tanpa adanya campur tangan manusia
contoh ; laut, danau, kutub
2. lingkungan hidup binaan
lingkungan yang sengaja dibuat, dikelola, dimodifikasi, dan ditentukan kondisinya oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya
contoh ; lingkungan perkotaan
3. lingkungan hidup sosial
kesatuan ruang dengan sejumlah manusia yang hidup secara berkelompok dengan suatu peraturan sosial dan kebudayaan
fungsi lingkungan
1. sebagai tempat hidup makhluk hidup
2. lingkungan memiliki sumber daya alam yang dimanfaatkan makhluk hidup untuk memenuhi kebutuhan
3. lingkungan dapat dijadikan sebagai bahan dasar dan perbandingan dalam berfikir

Comments
Post a Comment